Dalam mencegah penyebaran virus corona covid-19 yang saat ini sedang terjadi di seluruh dunia termasuk Indonesia.
Selain melakukan karantina pribadi selama 14 hari, kita juga dapat melakukan hal-hal kecil yang juga dapat mencegah penyebaran virus corona.
Jika selama 14 hari, mengalami gejala-gejala terinfeksi virus corona bisa klinik atau rumah sakit terdekat untuk melakukan pengecekan. Setelah dinyatakan positif akan di rujuk ke rumah sakit rujukan penanganan corona covid-19.
Apabila ingin mengetahui informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kemenkes dengan nomor 0215210411 atau 0812123119.