Belakangan ini, masyarakat khususnya para pencari kerja dihebohkan dengan modus penipuan baru berkedok rekrutmen perusahaan. Manajemen Klinik Citra Ardhita Medifarma menerima sejumlah laporan mengenai beredarnya Surat Hasil Medical Check-Up (MCU) palsu yang mencatut nama dan identitas klinik kami.
Tindak penipuan ini tidak hanya merugikan masyarakat secara finansial, tetapi juga mencoreng nama baik instansi kesehatan yang selama ini beroperasi dengan mengedepankan integritas dan standar medis yang ketat.
Menanggapi situasi ini, Manajemen Klinik Citra Ardhita Medifarma menyampaikan klarifikasi resmi sekaligus imbauan agar masyarakat tidak lagi menjadi korban.
Berdasarkan laporan yang kami himpun, oknum penipu biasanya menargetkan para pencari kerja yang sedang mengikuti proses rekrutmen melalui yayasan atau Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) tertentu.
Oknum tersebut meminta sejumlah uang melalui transfer pribadi dengan janji dapat meloloskan kandidat dari tes kesehatan. Mereka bahkan mengklaim memiliki afiliasi dengan dokter di klinik kami, sehingga surat hasil MCU bisa diterbitkan tanpa perlu kandidat datang melakukan pemeriksaan.
Kami tegaskan bahwa klaim tersebut adalah sepenuhnya kebohongan (hoaks). Klinik Citra Ardhita Medifarma beroperasi dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sangat ketat. Kami tidak pernah merilis surat hasil kesehatan apa pun tanpa prosedur pemeriksaan fisik dan laboratorium yang sah di fasilitas kami.
Agar Anda dan instansi perusahaan tempat Anda bekerja terhindar dari penipuan dokumen ini, penting untuk mengenali ciri-ciri dokumen palsu tersebut:
Identitas Fiktif: Dokumen palsu menggunakan kop surat, desain logo, alamat, dan nomor telepon yang berbeda dari identitas resmi Klinik Citra Ardhita Medifarma.
Prosedur Instan: Jika Anda mendapatkan hasil MCU tanpa pernah menginjakkan kaki ke klinik atau tanpa pengambilan sampel medis, sudah dipastikan dokumen tersebut tidak sah.
Nama instansi dan Logo Klinik Citra Ardhita Medifarma merupakan hak kekayaan intelektual yang telah terdaftar dan dilindungi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Setiap tindakan pemalsuan dokumen adalah murni tindak pidana yang melanggar hukum (Pasal 263 dan 378 KUHP), dan tim legal kami sedang mengambil langkah tegas terhadap oknum pelaku.
Sebagai bentuk komitmen kami dalam memberantas penipuan ini, Manajemen Klinik Citra Ardhita Medifarma telah merilis Surat Pernyataan dan Peringatan Terbuka secara resmi.
Melalui surat dan artikel ini, Klinik Citra Ardhita Medifarma juga menyatakan membebaskan diri dari segala tuntutan kerugian materiil maupun immateriil yang timbul akibat penipuan oknum ini.
Kami mengimbau seluruh masyarakat dan pihak HRD perusahaan mitra untuk senantiasa teliti. Jika Anda menerima penawaran yang mencurigakan atau ingin memverifikasi keabsahan dokumen MCU yang membawa nama instansi kami, jangan ragu untuk menghubungi saluran resmi kami:
Telepon: 021 898 31945
WhatsApp: 0851 6196 0070
Klinik Cikarang: Jababeka II Baru Capitol Business Park, Jl. Niaga Raya Blok B2, Mekarmukti, Cikarang Utara, Bekasi 17530
Klinik Karawang: Karawang Grand Village Blok V1 No. 38, Jl. Cluster, Teluk Jambe Timur, Sukaharja, Karawang 41361
Mari bersama-sama memberantas tindak penipuan dan pastikan Anda selalu mencari informasi kesehatan melalui jalur yang resmi!
Share This News